oleh

Perampokan Ratusan Balok Timah di Smelter PT PMP Terbongkar, 10 Pelaku Diburu Hingga Mentok dan Pangkalpinang

-Berita-182 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.klick — Aksi perampokan berskala besar yang menyasar Smelter PT Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, menggemparkan publik Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi yang disebut berlangsung terorganisir dan nekat, sebanyak 10 pelaku berhasil menggondol ratusan balok timah setelah lebih dulu menyekap petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Senin (18/05/2026)

Namun, pelarian komplotan tersebut akhirnya kandas setelah tim gabungan dari Buser Kelambit Polres Bangka, Satintelkam Polres Bangka, dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat melakukan pengejaran lintas wilayah hingga ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok dan sejumlah titik di Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi perampokan itu terjadi pada malam hari saat kondisi smelter relatif sepi aktivitas. Para pelaku diduga telah mempersiapkan operasi secara matang, termasuk menyewa dua unit truk untuk mengangkut hasil rampokan berupa balok-balok timah dari dalam area smelter.

Tak hanya itu, para pelaku juga disebut bertindak brutal dengan menyekap satpam penjaga smelter agar aksi mereka berjalan mulus tanpa hambatan. Setelah situasi dinilai aman, para pelaku langsung menguras isi gudang dan membawa kabur sebanyak 538 balok timah.

Nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat timah batangan merupakan komoditas bernilai tinggi yang selama ini menjadi incaran jaringan kejahatan di Bangka Belitung.

Begitu laporan diterima, aparat kepolisian langsung bergerak cepat membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Polisi disebut melakukan pelacakan intensif terhadap kendaraan dan pergerakan para pelaku yang berpencar usai menjalankan aksinya.

Hasilnya, lima orang berhasil lebih dulu diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat. Mereka diduga hendak melarikan diri keluar Pulau Bangka saat tim gabungan melakukan penyergapan.

Kelima pelaku tersebut masing-masing bernama Reza Iliyas, Ahmad Nawawi, Alka Wahyu, Febi Satria, dan Bobi Saputra.

Sementara itu, pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku lain yang diduga telah berpencar ke sejumlah lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak.

Robi Sugara berhasil diringkus saat berada di kawasan Jalan Pudingbesar. Wahyu diamankan di Jalan Air Mawar, Pangkalpinang. Muhammad Abi Barokah ditangkap di kediamannya di kawasan Selindung. Sedangkan Diki Tripatra dibekuk aparat saat berada di kontrakan milik Wahyudi di kawasan Jalan Bacang, Pangkalpinang.

Pelaku terakhir bernama Subandi diamankan di kediamannya yang berada di lingkungan Jelitik, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 538 balok timah yang diduga hasil rampokan, dua unit truk yang digunakan sebagai sarana pengangkut, serta uang tunai sebesar Rp768 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi hasil kejahatan tersebut.

Penangkapan para pelaku disebut berlangsung dramatis lantaran sebagian pelaku sempat mencoba menghindari kejaran aparat dengan berpindah lokasi. Namun berkat koordinasi cepat tim gabungan, seluruh pelaku akhirnya berhasil diringkus dalam waktu singkat.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena menunjukkan adanya dugaan aksi kriminal terorganisir yang menyasar sektor pertimahan di Bangka Belitung. Aparat kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain, termasuk dugaan keterlibatan penadah ataupun pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polisi juga dikabarkan tengah mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi perampokan yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus pencurian timah terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Bangka Belitung.

Akibat perbuatannya, kesepuluh pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana terorganisir dengan ancaman hukuman berat. Lebaran Idul Adha tahun ini pun dipastikan harus mereka jalani dari balik jeruji besi. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *