oleh

PT. Makmur Jaya Abadi Diduga Kembali Edarkan Solar Subsidi Ilegal, Meski Pernah Digerebek Ditreskrimsus Polda Babel

-Berita-60 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BELITUNG MIOnline.klick – Meski sebelumnya pernah digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (15/11/25) lalu, PT. Makmur Jaya Abadi diduga masih nekat menjalankan praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa dokumen dan izin resmi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (23/05/2026)

Berdasarkan video dari akun TikTok yang diunggah 2 hari lalu oleh seseorang bernama Dori Muhamad yang diketahui merupakan sopir dari PT. Makmur Jaya Abadi, mencuat dugaan adanya aktivitas distribusi BBM subsidi jenis solar yang dilakukan secara terorganisir di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Aktivitas ilegal tersebut kembali terpantau setelah satu unit kendaraan milik PT. Makmur Jaya Abadi yang dikendarai Dori, selaku sopir perusahaan, terperosok di salah satu lokasi saat diduga hendak mendistribusikan solar ke penambang yang di duga ilegal.

Video tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran memperlihatkan aktivitas kendaraan operasional yang diduga berkaitan dengan pengangkutan solar dalam jumlah besar.

kendaraan tersebut diduga tengah membawa muatan BBM solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah titik penyaluran sebelum akhirnya terperosok di salah satu lokasi saat diduga hendak mendistribusikan solar ke lokasi penambangan.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung pernah melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penimbunan BBM subsidi yang berkaitan dengan jaringan distribusi tersebut. Dalam operasi itu, aparat menyita puluhan ribu liter solar subsidi beserta sejumlah kendaraan operasional milik PT Bangka Perkasa Energy.

Namun, meski sempat tersandung kasus hukum, aktivitas distribusi BBM subsidi diduga masih terus berjalan. Berdasarkan hasil penelusuran awak media, PT. Makmur Jaya Abadi disebut-sebut menyedot solar subsidi dari tiga titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBN nelayan, yakni SPBU Riau Silip, SPBN Tempilang, dan SPBN Mentok yang diduga berada dalam jaringan pengusaha bernama Subiatini.

BBM subsidi tersebut kemudian diduga ditampung sebelum diedarkan kembali secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan besar.

“Padahal perusahaan itu diduga fiktif, tidak memiliki NIB, SIUP maupun izin niaga BBM, tapi bisa mengambil solar subsidi dalam jumlah besar,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik mafia BBM subsidi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar di berbagai wilayah Bangka Belitung. Dampaknya paling dirasakan para nelayan dan pelaku usaha kecil yang harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM subsidi.

“Kuota solar subsidi disedot untuk kepentingan bisnis ilegal. Rakyat hanya kebagian sisa. Negara dirugikan, masyarakat jadi korban,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Makmur Jaya Abadi, pengelola SPBU maupun aparat terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *