oleh

Tambang Timah Ilegal Kembali Menggila di Air Mawar Dekat BBIL, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkot dan APH

-Berita-41 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick – Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah status Pangkalpinang sebagai wilayah zero tambang, praktik Tambang Inkonvensional (TI) justru diduga kembali bebas beroperasi di kawasan Jalan Air Mawar, tepatnya di sekitar area Balai Benih Ikan Laut (BBIL). Kamis (30/4/2026)

Dari pantauan tim investigasi media ini di lapangan, sejumlah titik aktivitas tambang terlihat berada sangat dekat dengan pagar kawasan fasilitas pemerintah. Ironisnya lagi, aktivitas tersebut disebut berlangsung terang-terangan seolah tanpa rasa takut terhadap aturan hukum maupun aparat penegak hukum.

Padahal, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan larangan aktivitas pertambangan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang secara tegas menyatakan wilayah Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang. Mesin tambang kembali meraung, lahan kembali digerus, dan kawasan sekitar fasilitas pemerintah kembali terancam rusak akibat aktivitas penambangan ilegal yang terus berulang.

Sejumlah warga sekitar mengaku geram dan kecewa lantaran aktivitas TI tersebut diduga bekerja hanya sekitar lima meter dari pagar BBIL yang baru saja dibangun kembali.

“Pak, ini TI sudah merusak bangunan pagar di belakang Dinas Perikanan dan Kelautan. Kami minta Satpol PP turun razia dan lokasi itu dijaga 24 jam secara bergiliran,” ungkap seorang warga kepada tim media ini.

Dok: Tambang timah jenis sebu yang beroperasi di wilayah balai benih dan hampir merusak pagar yang baru di perbaiki.

Menurut warga, pagar lama di kawasan tersebut sebelumnya juga pernah roboh akibat dampak aktivitas tambang yang terus bergerak di sekitar lokasi. Kini, setelah pagar kembali dibangun, aktivitas tambang justru kembali mendekat.

“Pagar yang lama dulu juga pernah roboh karena TI. Sekarang malah kerja lagi dekat pagar yang baru. Kami takut rusak lagi. Jangan sampai pemerintah tutup mata,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.

Lebih memprihatinkan lagi, warga mengaku laporan terkait aktivitas tambang ilegal itu sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Satpol PP Kota Pangkalpinang. Namun penertiban yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara.

“Sudah pernah dilaporkan ke Pol PP. Tapi paling berhenti sebentar, habis itu kerja lagi seperti biasa,” ujar sumber lain di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Seberapa kuat sebenarnya komitmen pemerintah dalam menegakkan status zero tambang di Pangkalpinang, Sebab di lapangan, aktivitas TI ilegal justru terkesan terus tumbuh dan sulit disentuh.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas menjadi salah satu penyebab tambang ilegal terus bermunculan. Bahkan, warga mulai mempertanyakan apakah ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut sehingga para penambang berani kembali bekerja meski sudah berulang kali dirazia.

“Kalau memang dilarang, kenapa masih bisa kerja terus, Jangan sampai masyarakat menduga ada yang bermain di belakang,” ungkap seorang warga.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar ini tidak hanya dinilai melanggar aturan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam aset pemerintah. Selain merusak struktur tanah, aktivitas tambang di dekat pagar fasilitas negara dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan kerusakan bangunan di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, keberadaan tambang ilegal juga dinilai mencederai wibawa pemerintah daerah yang selama ini menggencarkan narasi penertiban tambang di wilayah kota.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa aturan tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas.

Warga meminta penindakan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat yang kemudian kembali memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal untuk beroperasi.

“Kalau memang Pangkalpinang ini wilayah zero tambang, maka jangan ada kompromi terhadap TI ilegal. Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil, tetapi lemah terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar dekat BBIL disebut masih terus berlangsung. Masyarakat pun berharap Wali Kota Pangkalpinang bersama instansi terkait segera turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap penegakan aturan semakin terkikis. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *