oleh

Terungkap! Tumpukan Tailing di Meja Goyang Bujang Selindung Diduga Terkait Pengangkutan 18 Ton Material Oleh Satgas

-Berita-138 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick – Dugaan aktivitas perdagangan tailing ilegal kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tailing merupakan material sisa hasil pengolahan bijih timah yang masih memiliki kandungan mineral bernilai ekonomi dan dalam praktiknya harus dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang narasumber, pada malam hari diduga terjadi pengangkutan sekitar 18 ton tailing yang disebut-sebut mendapat pengawalan oleh pihak yang disebut sebagai “Satgas” dan kemudian dibawa menuju kawasan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang.

“Semalam ada yang keluar sekitar 18 ton tailing. Katanya dikawal Satgas dan dijual ke kawasan Lintas Timur, tempat Bujang,” ungkap sumber kepada tim media.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Media bersama rekan-rekan melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi tersebut ditemukan tumpukan tailing dalam jumlah cukup besar.

Namun demikian, hingga berita ini disusun, asal-usul material tersebut belum dapat dipastikan. Saat berada di lokasi, tim media juga belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari pemilik tempat yang dikenal dengan sebutan Bujang.

“Maaf Pak, Pak Bujang sedang keluar. Tadi katanya pulang setelah salat,” ujar salah seorang pekerja yang berada di lokasi.

Ketika ditanya mengenai kontak yang dapat dihubungi untuk keperluan konfirmasi, pekerja tersebut mengaku tidak memiliki nomor telepon yang bersangkutan.

“Tidak ada satu pun yang menyimpan nomor Pak Bujang,” katanya.

Selain menemukan tumpukan tailing, tim media juga mendapati adanya plang atau logo Polisi Militer (PM) yang terpasang di area tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan plang tersebut, salah satu sumber di lokasi menjelaskan bahwa plang itu telah terpasang sejak lama.

“Itu plang sudah lama, milik teman atau relasi akong ketika masih aktif dalam kegiatan Taekwondo yang bekerja sama dengan PM,” ujar sumber.

Untuk memastikan informasi tersebut, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya wilayah Bangka Belitung, Letkol Cpm Rivan Bagus Widhitta.

Menanggapi informasi yang diterima, Letkol Cpm Rivan menyampaikan bahwa pihaknya segera menugaskan anggota untuk melakukan penelusuran ke lokasi.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan anggota Polisi Militer, plang yang dimaksud telah dicabut. Letkol Cpm Rivan menjelaskan bahwa plang tersebut berkaitan dengan kegiatan olahraga bela diri Taekwondo yang pernah berlangsung beberapa tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa pemilik lokasi diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan seorang anggota Polisi Militer yang pada saat itu terlibat dalam pembinaan olahraga Taekwondo.

“Plang tersebut merupakan lambang organisasi bela diri Taekwondo yang dahulu pernah bekerja sama dengan Subdenpom Bangka dalam kegiatan olahraga. Hubungannya hanya sebatas rekan dan binaan dalam bidang olahraga Taekwondo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Letkol Cpm Rivan menerangkan bahwa pemasangan plang dilakukan sekitar tahun 2021 karena yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai sekretaris cabang olahraga terkait.

“Saat ini tidak ada hubungan apa pun dengan Denpom Bangka. Plang tersebut sudah dicabut,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat masih menantikan kejelasan mengenai legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk terkait perizinan usaha pengolahan tailing dan operasional meja goyang yang disebut-sebut berada di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *