oleh

Instruksi Presiden Jadi Perintah, Kapolda Babel Tantang Jaringan Tambang Ilegal dan Oknum Pembeking

-Berita-75 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG, MIOnline.klick – Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membersihkan praktik pertambangan ilegal di berbagai daerah menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bangka Belitung.

Polda Bangka Belitung memastikan arahan Presiden tersebut tidak akan berhenti sebagai pernyataan politik atau sekadar imbauan. Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, instruksi Presiden merupakan perintah yang harus diterjemahkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Pernyataan Kapolda ini sekaligus mengirimkan pesan keras kepada seluruh pihak yang selama ini bermain di balik aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menjadi pelindung, pemodal, penampung maupun oknum aparat yang memberikan ruang bagi praktik tersebut.

“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,” ujar Viktor, Jumat (14/8/2026).

Penegasan tersebut muncul di tengah persoalan pertambangan ilegal yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Bangka Belitung. Aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak terhadap tata kelola sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menciptakan persoalan lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat serta membuka ruang bagi perdagangan dan penyelundupan hasil tambang.

Karena itu, penindakan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pekerja atau operator di lapangan.

Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar mata rantai di belakangnya.

Siapa pemodalnya? Siapa penampungnya? Ke mana hasil tambang ilegal tersebut mengalir? Siapa yang mengatur distribusinya? Dan yang tidak kalah penting, apakah ada pihak tertentu yang selama ini memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penegakan hukum yang transparan dan terukur.

Penindakan Akan Terus Berjalan

Kapolda Babel memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak akan berhenti pada operasi tertentu saja.

Menurut Viktor, jajaran Polda Babel telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum dan akan terus melanjutkan tindakan terhadap kegiatan pertambangan yang melanggar aturan.

“Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa instruksi Presiden akan menjadi momentum untuk memperkuat kembali penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polda Babel.

Namun, konsistensi menjadi kata kunci.

Sebab, persoalan pertambangan ilegal selama ini bukan persoalan yang muncul sesaat. Aktivitas tersebut kerap berlangsung berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan celah pengawasan dan melibatkan jaringan perdagangan hasil tambang yang jauh lebih besar dibandingkan aktivitas penambangan di lapangan.

Jika penindakan hanya menyasar pekerja, sementara pemodal dan jaringan distribusi tidak disentuh, maka persoalan tersebut berpotensi kembali muncul dengan pola yang sama.

Kapolda: Tidak Ada Pilih-Pilih

Salah satu pernyataan paling tegas Kapolda Babel menyangkut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pertambangan ilegal maupun penyelundupan.

Viktor menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat.

“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi penting karena pemberantasan pertambangan ilegal tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan penindakan terhadap masyarakat atau pekerja yang berada di lapangan.

Apabila terdapat oknum aparat yang terbukti memberikan perlindungan, informasi, fasilitas, atau bahkan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal, maka penegakan hukum dituntut menyentuh mereka secara langsung.

Tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Tidak boleh pula status, jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan menjadi tameng untuk menghindari proses hukum.

Karena itu, pernyataan Kapolda Babel mengenai tidak adanya pilih-pilih pelaku kini menjadi perhatian publik. Komitmen tersebut nantinya akan diuji melalui keberanian aparat mengungkap seluruh mata rantai apabila memang ditemukan bukti keterlibatan oknum.

IPR Harus Jadi Solusi, Bukan Celah Baru

Di tengah upaya pemberantasan tambang ilegal, Kapolda Babel juga menyoroti pentingnya penataan sektor pertambangan agar masyarakat tetap memperoleh manfaat dari sumber daya alam yang ada.

Salah satunya melalui rencana Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Viktor mengatakan Polda Babel akan menginstruksikan para Kapolres untuk mengawal pelaksanaan IPR agar masyarakat dapat memperoleh manfaat secara legal.

“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Namun, pelaksanaan IPR juga membutuhkan pengawasan ketat.

Jangan sampai kebijakan yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi masyarakat justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menguasai lahan, mengendalikan produksi atau memasukkan aktivitas pertambangan ilegal ke dalam skema yang seolah-olah legal.

Karena itu, pengawasan terhadap perizinan, lokasi tambang, produksi, distribusi dan pembeli hasil tambang menjadi bagian penting dari tata kelola pertambangan rakyat.

Presiden Soroti Ribuan Tambang Ilegal

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah.

Presiden bahkan menyinggung keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Kepala Negara juga meminta Panglima TNI dan Kapolri melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat maupun pihak yang membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung.

Arahan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan tambang ilegal kini tidak lagi semata-mata menjadi persoalan daerah.

Bagi Bangka Belitung, isu tersebut memiliki bobot yang lebih besar mengingat timah merupakan salah satu komoditas strategis yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

Ketika pertambangan dilakukan tanpa izin dan hasilnya masuk ke jalur perdagangan ilegal, negara berpotensi kehilangan penerimaan sekaligus menghadapi dampak lingkungan dan sosial yang tidak kecil.

Bukan Sekadar Tangkap Penambang

Tantangan terbesar aparat bukan sekadar menemukan lokasi tambang ilegal.

Lebih dari itu, aparat dituntut mampu membongkar struktur yang memungkinkan aktivitas tersebut terus hidup.

Satu lokasi ditutup, jangan sampai muncul lokasi baru.

Satu pekerja ditangkap, jangan sampai pemodal dan pengendali tetap bebas menjalankan bisnisnya.

Satu kendaraan hasil tambang diamankan, jangan sampai jaringan penampung dan jalur distribusinya tetap berjalan.

Dalam konteks inilah pernyataan Kapolda Babel mengenai penindakan tanpa pandang bulu menjadi penting.

Publik membutuhkan pembuktian bahwa pemberantasan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara menyeluruh.

Jika ditemukan adanya pemodal, pengendali, penampung maupun oknum aparat yang terlibat, maka seluruhnya harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini Bola di Tangan Aparat

Instruksi Presiden telah disampaikan. Kapolda Babel juga telah menyatakan komitmennya.

Kini masyarakat menunggu implementasinya.

Apakah operasi pemberantasan tambang ilegal akan mampu memutus mata rantai hingga ke aktor utama?

Apakah dugaan keterlibatan oknum aparat akan benar-benar ditindak apabila bukti ditemukan.

Dan apakah penataan melalui IPR nantinya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa kembali membuka ruang bagi permainan pihak-pihak tertentu.

Jawabannya hanya bisa diberikan melalui kerja nyata di lapangan.

Sebab pemberantasan tambang ilegal bukan hanya soal berapa banyak alat tambang yang disita atau berapa orang yang diamankan.

Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika jaringan di belakang aktivitas ilegal tersebut berhasil dibongkar, aliran hasil tambang ilegal dapat diputus, lingkungan terlindungi dan masyarakat memperoleh ruang untuk menambang secara legal serta mendapatkan manfaat yang adil dari kekayaan alam Bangka Belitung.

Dengan instruksi Presiden yang kini telah ditegaskan sebagai perintah, tidak ada lagi alasan bagi praktik tambang ilegal untuk terus dibiarkan hidup di balik lemahnya pengawasan.

Dan apabila benar ada oknum yang selama ini bermain di belakang layar, publik kini menunggu satu hal: apakah penegakan hukum benar-benar berani menyentuh mereka. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *