oleh

Kades dan Kadus Kace Barat Disorot, Warga Curiga Ada Kejanggalan di Balik Proyek Tower Provider

-Berita-113 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.klick — Polemik rencana pembangunan tower provider di wilayah RT 04 Dusun 04, Kace Barat, Kabupaten Bangka, terus memanas dan memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan transparansi pemerintah desa setelah muncul dugaan adanya proses administrasi yang dilakukan secara tertutup tanpa penjelasan rinci kepada masyarakat terdampak, Sabtu (17/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek yang diduga merupakan pembangunan tower provider itu hingga kini belum memiliki kejelasan pasti. Warga mengaku hanya menerima informasi secara terbatas dan simpang siur. Bahkan sebagian masyarakat baru mengetahui adanya rencana proyek tersebut setelah beredarnya permintaan tanda tangan serta pengumpulan fotokopi KTP kepada sejumlah warga di sekitar lokasi lahan di kawasan Kace Barat.

Yang menjadi sorotan masyarakat, proses pengumpulan administrasi itu disebut dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), hingga penilik lahan. Namun anehnya, hanya sekitar tujuh kepala keluarga yang diketahui dimintai persetujuan maupun tanda tangan.

“Awalnya kami cuma diminta KTP dan tanda tangan. Penjelasannya juga tidak jelas. Katanya nanti akan ada sosialisasi bersama pihak provider, Pak Lurah, dan bos perusahaan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah aktivitas di lokasi lahan disebut sudah mulai berjalan meski belum ada sosialisasi resmi. Berdasarkan pantauan masyarakat, sebuah alat berat jenis ekskavator bahkan telah masuk ke area lahan dan melakukan penggalian yang diduga menjadi bagian awal pembangunan tower tersebut.

“Belum ada sosialisasi resmi, belum ada penjelasan lengkap, tapi alat berat sudah masuk dan menggali lahan. Ini yang membuat masyarakat makin curiga ada apa sebenarnya di balik proyek ini,” ujar warga lainnya.

Penolakan warga sebenarnya sudah sempat disampaikan sekitar dua minggu lalu. Masyarakat mengaku telah membuat surat keberatan terkait rencana pembangunan tower yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Namun ironisnya, aspirasi warga justru disebut tidak sah oleh pihak Kadus dan Kepala Desa dengan alasan surat penolakan tersebut tidak dilengkapi materai.

“Kalau masyarakat menyampaikan keberatan malah dipersoalkan materai. Tapi waktu minta tanda tangan warga, tidak ada penjelasan lengkap. Sekarang alat berat sudah bekerja. Jadi wajar kalau masyarakat curiga,” kata seorang warga dengan nada kecewa.

Situasi ini membuat masyarakat mulai menyoroti peran Kepala Dusun dan Kepala Desa yang dinilai seharusnya menjadi penghubung kepentingan warga, bukan justru terkesan hanya memfasilitasi kepentingan proyek yang hingga kini belum jelas legalitas maupun proses sosialisasinya.

Sebagai aparat wilayah, Kadus memiliki tugas melakukan pendataan, menjaga komunikasi sosial, serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat di lingkungannya. Namun dalam persoalan ini, warga menilai penyampaian informasi publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat mempertanyakan mengapa informasi proyek hanya disampaikan kepada segelintir warga, sementara aktivitas di lapangan justru sudah mulai dilakukan.

Selain persoalan transparansi, warga juga mengaku khawatir terhadap potensi dampak jika tower dibangun terlalu dekat dengan permukiman. Kekhawatiran itu mulai dari risiko sambaran petir, potensi bahaya konstruksi tower, kebisingan aktivitas proyek, hingga dampak psikologis akibat minimnya keterbukaan informasi dari pihak terkait.

Di sisi lain, muncul pula dugaan konflik kepentingan setelah beredar informasi bahwa Kepala Desa disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan lokasi rencana pembangunan tower tersebut. Informasi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap proses yang dinilai tidak terbuka sejak awal.

“Kalau memang semuanya bersih dan jelas, kenapa dari awal tidak dilakukan sosialisasi terbuka? Kenapa hanya beberapa warga yang diminta tanda tangan? Kenapa informasi proyek sampai sekarang masih abu-abu?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga kini, warga RT 04 Dusun 04 Kace Barat tetap menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan tower tersebut sebelum adanya penjelasan resmi dan terbuka dari seluruh pihak terkait.

Masyarakat mendesak pemerintah desa agar tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Mereka meminta dilakukan sosialisasi terbuka yang melibatkan seluruh masyarakat terdampak, pihak provider, pemerintah desa, hingga instansi terkait agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Sementara berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa dan Kepala Dusun masih dalam proses konfirmasi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *